Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI kemudian menimbulkan berbagai reaksi. Dalam permasalahan ini, penulis mempertanyakan urgensi di balik penerbitan dan keabsahan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Berdasarkan penelitian, penulis menemukan bahwa urgensi di balik dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI adalah tidak sah. Selain itu, meskipun Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI telah diundangkan, namun memiliki cacat formil dan materil yang kemudian bertentangan dengan undang-undang kedudukan yang lebih tinggi.
Hinweis: Dieser Artikel kann nur an eine deutsche Lieferadresse ausgeliefert werden.
Hinweis: Dieser Artikel kann nur an eine deutsche Lieferadresse ausgeliefert werden.