23,99 €
inkl. MwSt.

Versandfertig in 6-10 Tagen
  • Broschiertes Buch

Kesejahteraan perani di Bulukumba mengalami perubahan dibeberpa priode, dimana 10 tahun pertama, 1990-2000 petani mengalami penurunan tingkat kesejahteraan dengan frekuensi penurunan mencapai negatif 0.2 persen, sementara untuk tingkat tertinggi kesejahteraan yang dirasakan petani Bulukumba terjadi ditahun 2001-2010, dimana tingkat tertinggi mencapai nilai frekuensi sebesar positif 0.3 persen, selanjutnya pertumbuhan kesejahteraan mengalami penurunan hingga akhir pengukuran penelitian (2018). Fluktusi keuangan dari besaran jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan mempengaruhi peningkatan…mehr

Produktbeschreibung
Kesejahteraan perani di Bulukumba mengalami perubahan dibeberpa priode, dimana 10 tahun pertama, 1990-2000 petani mengalami penurunan tingkat kesejahteraan dengan frekuensi penurunan mencapai negatif 0.2 persen, sementara untuk tingkat tertinggi kesejahteraan yang dirasakan petani Bulukumba terjadi ditahun 2001-2010, dimana tingkat tertinggi mencapai nilai frekuensi sebesar positif 0.3 persen, selanjutnya pertumbuhan kesejahteraan mengalami penurunan hingga akhir pengukuran penelitian (2018). Fluktusi keuangan dari besaran jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan petani, namun tidak signifikan, pengaruh ini dikarenakan petani banyak menggunakan kredit tersebut telah sesuai dengan peruntukan kredit tersebut. Fleuktuasi keuangan melalui tingkat inflasi, tidak memberikan pengaruh pada tingkat kesejahteraan pertani, hal ini dikarenakan petani merasakan adanya elastisitas harga yang terjadi dengan perubahan tingkat inflasi, sehingga petani dapat mengkondisikan keuangan secara tepat meski terjadi tingkat inflasi yang tinggi
Autorenporträt
Rachmat Sugeng dilahirkan di Kebumen pada bulan Nopember 1963 dengan mengeyam pendidikan S2 bidang keuangan syariah di Pasca Sarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta.Sekarang bekerja sebagai dosen di Universitas Fajar Makassar pada program studi manajemen yang dituntut untuk menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi.